DaerahSosial & Budaya

“KACAB Dinas Pendidikan Provinsi di Nganjuk membiarkan PUNGLI terjadi di SMAN / SMKN dalam PPDB Tahun 2024 di Wilayah Nganjuk”

Pojokkota, Nganjuk 01/11/2024

Mengenai tarikan uang gedung atau insidental dan uang SPP bulanan dan penjualan buku LKS. Semua pungutan liar itu dilakukan oleh semua jajaran sekolah SMA dan SMK diseluruh Kabupaten Nganjuk dan kami beserta awak media media pernah klarifikasi kepada kepala sekolah SMKN yang ada di Nganjuk. Mengenai uang seragam dan uang SPP bulanan untuk murid baru. Katanya kepala sekolah SMKN itu semua itu titipan dari KACABDIN Evi Dwi Handayani , Ujarnya “saya tinggal melaksanakan perintah atasan saya” menurut salah satu Kepala SMKN di Wilayah Nganjuk.

Berarti KACABDIN telah melakukan pembiaran adanya pungli disekolahan tingkat SMAN dan SMKN, Khususnya di Kabupaten Nganjuk. Dan saya sudah berulang ulang kali datang KACABDIN tidak pernah ketemu, saat awak media bertanya resepsionis dijawab bu cabdin jarang kekantor. Maksud awak media ingin bertemu kacabdin ingin klarifikasi mengenai pungutan liar yang dilakukan sekolahan SMKN dan SMAN yang ada diseluruh wilayah Nganjuk.

Kami sudah berkali-kali menghubungi melalui telepon dan whatsapp tidak pernah ada jawaban dari beliaunya. Berarti kayaknya memang sengaja menghindari untuk diklarifikasi mengenai masalah pembiaran PUNGLI. Sampai berita ini ditulis Kacabdin Nganjuk Evi Dwi Handayani di datangi di Kantor untuk di konfirmasi tidak ada di tempat kerja.

 

 

Penulis Rohmadi Kabiro Pojokkota Nganjuk

www.Pojokkota.net

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button